PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO
KECAMATAN WATUMALANG
DESA WONOSROYO
Disusun oleh :
L a s i m i n ( Badut Pandawa )
Email: badudjawa@gmail.com
Satu kata dari kami
"Masyarakatku I love you lah"
GAMBARAN UMUM DESA WONOSROYO
1. KODISI GEOGRAFIS.
a. Letak Geografis Desa
Desa Wonosroyo terletak pada ketinggian 750 M diatas permukaan laut, Terletak antara 7o .43’.13” dan 7o..04’.40” garis lintang selatan (LS) serta 109 o .43’.19” dan 110 o..04’.40” garis bujur timur (BT), Sedangkan kondisi topografinya dataran sedang, Adapun Desa Wonosroyo terdiri dari 11 dusun yaitu :
a. Dusun Serang
b. Dusun Wonosroyo
c. Dusun Siratuk
d. Dusun Ratajalak
e. Dusun Gandokan
f. Dusun Suruhan
g. Dusun Jambu
h. Dusun Simpar
i. Dusun Brunyahan
terbagi dalam 13 RT dan 7 RW sedangkan jarak dari kota Kecamatan 19 KM dan dari Ibu Kota Kabupaten 31 KM.
b. Luas Wilayah
Luas Wilayah Desa Wonosroyo + 433.575 Ha terdiri dari :
1. Tanah Sawah : 86.676 Ha
2. Tanah Kering : 320.857 Ha
3. Tanah Pemukiman : 10.065 Ha
4. Tanah GG : 1.500 Ha
c. Batas Wilayah
1. Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Banyukenbar Kec. Watumalang.
2. Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Watumalang Kec. Watumalang.
3. Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Kalibening Kec, Sukoharjo.
4. Sebelah Barat Berbatasn dengan Desa Sokaraja Kec. Pagentan.
2. Gambaran Umum Demografis.
1. Jumlah Penduduk : 3.677 jiwa dan 725 KK menurut perkawinan dan terdiri dari
Laki-laki : 1.827 jiwa
Perempuan : 1.850 jiwa
2. Kondisi Ekonomi.
Pada dasarnya mayoritas perekonomian Desa Wonosroyo adalah petani dan berdagang. Seiring dengan adanya salak pondoh perekonomian masyarakat Desa Wonosroyo meningkat, dengan adanya salak pondoh dapat menurunkan pengangguran usia produktif dan usia remaja karena 82 % masyarakat Desa Wonosroyo sudah menanam salak pondoh. Swasembada pangan cukup terwujud dan dapat disimpulkan kwantitas dan kwalitas berjalan dengan seimbang. Adapun perubahan atau tumbuhnya ekonomi Desa Wonosroyo sekitar 18 tahun.
3. Penduduk
Penduduk Desa Wonosroyo yang 100 % beragama Islam mempunyai impian membuat Desa Wonosroyo yang Aman, Sehat, Rapi, Indah dan yang paling terdepan adalah membuat Desa Wonosroyo yang Agamis. Di dukung dengan kehidupan masyarakat Desa Wonosroyo yang masih kental dengan budaya jawa / ketimuran maka masyarakat Desa Wonosroyo mempunyai rasa tenggang rasa dan teposeliro yang sangat tinggi. Dengan mempunyai masyarakat yang mempunyai tingginya sifat tenggang rasa dan teposeliro yang tinggi, Pemerintah Desa Wonosroyo sangat mendukung dan selalu memompa semangat serta berinteraksi dekat dengan masyarakatnya.
4. Kondisi Umum
a. Inflasi
Inflasi pada dasarnya merupakan salah satu indikator pembangun ekonomi. Inflasi sendiri diartikan sebagai suatu keadaan dimana harga-harga umum meningkat secara terus menerus. Melalui kenaikan harga umum tersebut berarti semua unit ekonomi (konsumen dan produsen) akan membeli barang dengan jumlah sedikit tetapi dengan pengeluaran sama, sehingga mereka akan mengurangi konsumsi. Namun demikian inflasi yang terlalu deras harus dihindari karana dapat mengganggu struktur perekonomian, sehingga pembangunan justru akan berhenti. Disamping itu dengan inflasi yang terlalu besar juga akan merusak struktur upah, struktur harga dan menghentikan investasi yang digantikan oleh usaha spekulasi.
b. Investasi
Investasi atau penanaman modal merupakan determinan penting dalam pembentukan modal tetap bruto terhadap product domestik brutto (PDB) setiap tahunnya. Nilai investasi yang masuk ke Desa Wonosroyo pada dasarnya terdiri dari investasi Pemerintah melalui proyek-proyek yang bersifat belanja modal atau penambahan aset.
c. Pendapatan Desa
Pendapatan daerah merupakan jumlah keseluruhan penerimaan daerah yang dibukukan dalam APBD setiap tahun anggaran. Menurut pasal 157 Undang-undang No 32 Tahun 2004 bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari :
- Pendapatan Asli Daerah, yaitu :
1) Hasil pajak desa.
2) Hasil retribusi desa.
3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4) Lain-lain PAD yang sah.
- Dana Perimbangan;
- Lain-lain pendapatan yang sah.
d. Ketenagakerjaan
Salah satu modal dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan adalah tenaga kerja, lebih-lebih tenaga kerja yang berkualitas. Namun demikian tenaga kerja juga dapat menjadi masalah tersendiri dalam pembangunan, khususnya jika terjadi ledakan angkatan kerja dan rendahnya kualitas tenaga kerja yang tersedia. Namun masalah yang menjadi momok Pemerintah Desa Wonosroyo adalah karena masyarakat sendiri cenderung memanfaatkan keadaan yang ada, sebagai contoh masyarakat hanya merawat kebun salak masing-masing dengan tidak menghiraukan ketrampila-ketrampilan yang lain.
e. Kepemudaan dan Olahraga
Pemuda dan pemudi desa Wonosroyo mempunyai organisasi pemudan dan karang Taruna yang diketuai oleh sdr Parno dan diwakili oleg sdr Lawuk Bahrun. Olah raga yang cukup populer di desa Wonosroyo adalah Sepak Bola, bola Voli, dan badminton. Wonosryo juga pernah mengukir prestasi yang gemilang diajang kompetisi Open Turnamen Trimawan Cup (piala Bupati) yaitu menjadi juara pada ajang turnamen ditahun 2005, serta menjadu runer up dlam ajang kompetisi sokaraja open cup di Desa Sokaraja Kecamatam Pagentan Kabupaten Wonosobo pada tahun 2008. Aparat pemerintahan Desa juga tidak tinggal diam untuk memberikan motivasi, sarana dan prasarana untuk mendukung kemajuan olahraga, terbukti di Desa Wonosroyo memmpunyai beberapa fasilitas olahraga seperti: lapangan sepak bola, GOR,(futsal,badminton, takrau, tenis meja, pencak silat, dan lapangan Bola Voly. Memang desa Wonosroyo belum mengukir prestasi lain yang menonjol selain sepak bola.
Untuk susunan kepengurusan Sepak Bola adalah sebagai berikut:
1. Penanggungjawab : Dwi Cipto Budiyono
2. Pembina : Lasimin Baggong
3. Manager team : Bandrianto Bandud
4. Wakil manager : Sakriyo
5. Pelatih team : Widodo
6. Asisten pelatih : Fa'i dan Parmin
7. Bendahara : Jumadi dan Surono
8. Sekretaris : Sahid Guthenk
9. Oficial : Sukur, Monto (Korep), Wiyono dan Lasminto
Susunan organisasi dalam cabang olahraga Badminton adalah sebagai berikut
1. Penanggungjawab : Dwi Cipto Budiyono
2. Pembina : Alpandi Spd
3. Manager team : Alpandi
4. Wakil manager : Lasimin Baggong
5. Pelatih team : Surahman, Muhamad Ali, Rudi W, Lawuk
6. Asisten pelatih : Sahid, Fajar W
7. Bendahara : Sutar
8. Sekretaris : Yarmanto
9. Oficial : Adi Wiratman
Susunan organisasi dalam cabang olahraga Bola Voly adalah sebagai berikut
1. Penanggungjawab : Dwi Cipto Budiyono
2. Pembina : Alpandi Spd, Sugeng Lestari, Udi Rahardjo
3. Manager team : Alpandi
4. Wakil manager : Sakriyo
5. Pelatih team : Lawuk
6. Asisten pelatih : Sutar
7. Bendahara : Sugeng
8. Sekretaris : Giyarno
9. Oficial : Sobichun
Susunan organisasi dalam cabang olahraga Kasti adalah sebagai berikut
1. Penanggungjawab : Tulah Pol waluyo
2. Pembina : Naryono Emping njawi
3. Manager team : Giarto (bau Serang)
4. Wakil manager : Cahyadi Sembir
5. Pelatih team : Nasibah
6. Asisten pelatih : Bambang Sujadi (Manijan)
7. Bendahara : Minto (Ontim)
8. Sekretaris : Perlan, Butuh, Zarno
9. Oficial : Pono Grandong, Abdul Aziz Solikhin
PERMASALAHAN YANG TIMBUL
1. Permasalahan dalam Bidang Pemerintahan
a. Masih rendahnya etos kerja aparat pemerintah yang ditandai dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kompetensi mereka, sehingga pelayanan birokrasi justru menghambat akselari pembangunan.
b. Adanya kecenderungan pencampuradukan antara kepentingan politik tertentu dengan pelayanan masyarakat, sehingga kualitas dan fungsi pelayanan publik terganggu.
c. Masih rendahnya kesadaran politik masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Selama ini proses perencanaan pembangunan, musrenbang (Musyawarah perencanaan pembangunan) mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, hanya memenuhi standart formal, belum menyentuh pada kebutuhan dan kehendak masyarakat secara nyata.
d. Hubungan eksekutif dan legislatif selama ini sudah baik dan dinamis, namun masih perlu ditingkatkan khususnya dalam menjadikan kearifan lokal (local wisdom) menjadi nilai-nilai yang digunakan dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan.
e. Dalam bidang hukum, masih ditemukan perangkat peraturan daerah yang sudah tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ataupun perkembangan peraturan perundang-undangan, pelanggaran hukum baik oleh aparat maupun masyarakat.
2. Permasalahan dalam Bidang Sosial Budaya
a. Sedikit memudarnya nilai-nilai keagamaan dan moralitas masyarakat akibat modernisasi dan pembangunan yang lebih mementingkan fisik dengan mengabaikan pembangunan moral.
3. Permasalahan Lingkungan Hidup
a. Masih tingginya tingkat erosi di kawasan atas, akibat pengelolaan lahan yang tidak kaidah konservasi dan pengusahaan lahan yang terlalu intensif.
b. Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
c. Belum dikembangkannya sistem mitigasi bencana alam, sehingga kejadian bencana alam tidak dapat dideteksi secara akurat.
d. Belum sinkronnya peraturan perundang-undangan dalam bidang lingkungan hidup.
e. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan hidup.
VISI DAN MISI
Arti paling sederhana dari demokrasi dan sudah sangat melekat dihati masyarakat adalah ”pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Oleh karena itu, kata kunci dari demokrasi adalah ”rakyat”, artinya dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ataupun setiap tahap kebijakan, rakyat harus selalu dilibatkan. Dengan kata lain partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menjadi sesuatu yang sangat penting dan bahkan harus dipenuhi. Untuk itu partisipasi masyarakat, dalam arti adanya kesadaran dan kerelaan untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu terus dikembangkan.
Agar partisipasi masyarakat sebagai salah satu prasyarat bagi tegaknya sistem pemerintahan yang demokratis dapat berjalan optimal, maka hak-hak dasar masyarakat baik yang berupa hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya tidak cukup diakui tetapi harus hormati. Dalam konteks ini, pemerintah desa harus memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapat, untuk membentuk dan menjadi anggota sebuah organisasi, untuk memilih dan dipilih, serta untuk bersaing secara sehat memperebutkan posisi tertentu dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Disamping itu, Pemerintah Desa harus memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap hak atas standar hidup yang layak termasuk hak atas pangan, hak atas kepemilikan, hak untuk bekerja dan hak dalam pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan dan atas perumahan. Dengan demikian melalui pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat tersebut, akan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Dan kesejahteraan masyarakat ini yang sebenarnya menjadi core dari sebuah pemerintahan apapun bentuk dan modelnya.
A. Visi
MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT, SEJAHTERA BERSAMA RAKYAT
B. Misi
1. Bersama masyarakat untuk memperkuat sistem perencanaan, mengefektifkan pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam semua bidang pemerintahan.
2. Bersama masyarakat dalam mewujudkan Desa Wonosroyo yang Aman, Sehat, Rapi dan Indah (ASRI) serta mengutamakan Desa Wonosroyo yang Agamis.
3. Bersama masyarakat dalam mewujudkan Desa Wonosroyo yang Adil dan Demokratis.
4. Bersama masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DATA PERANGKAT DESA WONOSROYO TAHUN 2010
NO PERANGKAT DESA NAMA PERANGKAT TEMPAT TGL LAHIR
1 Kepala Desa Dwi Cipto Budiyono WONOSOBO, 9 Juli 1973
2 Sekretaris Desa Miharjo WONOSOBO, 20 Feb 1946
3 Kaur ( Kepala Urusan )
a. Kaur Keuangan & Bendahara Desa Lasimin WONOSOBO, 16 April 1985
b. Kaur Pembangunan Naryono WONOSOBO, 14 Juni 1946
c. Kaur Pemerintahan Ribut WONOSOBO,
d. Kaur Kesra Sunardi WONOSOBO, 21 April 1984
e. Kaur Umum Pul Waluyo WONOSOBO,
4 PTL ( Petugas Tekhnik Lapangan )
a. Tamping Gandokan Winarto Bikam WONOSOBO, 18 Juni 1970
b. Tamping Jambu Wasno BANJARNEGARA, 26 Okt 1976
c. Kaum Simpar Karwanto WONOSOBO, 5 Mei 1952
d. Kaum Brunyahan Miarto WONOSOBO, 14 Sep 1956
5 Kepala Dusun
a. Kepala Dusun Wonosroyo Sukur WONOSOBO, 14 April 1976
b. Kepala Dusun Serang Giyarto WONOSOBO, 9 Agus 1952
c. Kepala Dusun Suruhan Miskam WONOSOBO, 14 Mei 1981
d. Kepala Dusun Simpar Ruwandi WONOSOBO, 12 Juli 1954
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
A. Memperkuat Sistem Perencanaan, Mengefektifkan Pelaksanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam semua Bidang Pemerintahan
1. Mewujudkan Sistem Perencanaan yang Berbasis Partisipasi Masyarakat
a. Memperkuat Basis Data Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
1) Program Penguatan Data Base
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Penyusunan dan aktualisasi data desa;
b. Mewujudkan Proses Perumusan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan yang Transparan
1) Program Peningkatan Intensitas Konsultasi Publik
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Peningkatan efektivitas pelaksanaan dialog dengan masyarakat.
b) Peningkatan intensitas pelaksanaan kunjungan langsung ke semua lapisan masyarakat.
2) Program Pengembangan Sistem Perencanaan
Program ini dilaksanakan secara bersinergi dengan program fasilitasi penyusunan perencanaan desa guna memperkuat perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian melalui upaya monitoring dan evaluasi pelaksanan pembangunan;
b) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek;
c) Peningkatan kualitas pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa.
2. Mensinergikan Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
a. Mewujudkan adanya Kepastian Hukum dalam Kerjasama
Program Peningkatan Kerjasama
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Penyusunan kerangka regulasi dalam mensinergikan peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan;
b) Penyusunan kerangka kerja kerjasama yang lebih terarah;
c) Pemberdayaan pengusaha swasta dan masyarakat sipil melalui pendataan dan fasilitasi sertifikasi dan kendali mutu;
d) Pemantapan kerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat dibidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya guna pencapaian pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional seperti Millenium Development Gols (MDGs).
b. Mengefektifkan Penatausahaan Kerjasama
Program Penguatan Kelembagaan Kerjasama
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Penyempurnaan tatalaksana kerjasama;
b) Pengembangan informasi data base kerjasama.
3. Memberi Ruang yang lebih Besar kepada Masyarakat dan Swasta untuk Mengawasi dan Mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
a. Mengembangkan Sistem Informasi Pengawasan dan Evaluasi secara Transparan dan Akuntabel
1) Program Peningkatan Kualitas Penyediaan Informasi tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain :
a) Fasilitasi untuk mendorong terciptanya masyarakat yang sadar informasi.
2) Program Peningkatan Kualitas Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Swasta Atas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
Kegiatan pokok yang dilaksanakan :
a) Mengefektifkan pemanfaatan kotak saran / pengaduan;
b) Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat dan swasta;
c) Pemberian peluang kepada swasta dan masyarakat sipil untuk berpartisipasi memberikan masukan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
KEBIJAKAN UMUM
Dari agenda pembangunan di atas akan dicapai melalui beberapa prioritas pembangunan. Agar masing-masing prioritas pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu didukung dengan arah kebijakan yang matang dan komprehensif. Oleh karena itu, arah kebijakan dari masing-masing prioritas pembangunan ditetapkan sebagai berikut :
A. Memperkuat sistem perencanaan, mengefektifkan pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam semua bidang pemerintahan
1. Mewujudkan sistem perencanaan yang berbasis partisipasi masyarakat
Perencanaan adalah basis dalam mencapai suatu tujuan karena perencanaan merupakan arahan dan pedoman kegiatan. Disamping itu, dengan perencanaan kita akan bisa menemukan potensi, hambatan dan resiko. Dengan perencanaan juga akan terumuskan standar atau alat ukur untuk pengawasan. Agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dengan mudah dan mendapat legitimasi masyarakat, maka partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan perlu diopimalkan. Melalui perencanaan partisipatif, masyarakat memiliki kesempatan memilih alternatif terbaiknya, sehingga diharapkan dapat menjembatani kondisi lemahnya mekanisme pasar, struktur ekonomi yang tidak stabil, tingkat investasi yang rendah dan belum berkembangnya kemampuan wirausaha. Sedangkan prasyarat penting terwujudnya dokumen perencanan yang komprehensif dan partisipatif antara lain : tersedianya data secara valid dan konsisten dan setiap tahap dalam proses penyusunannya dilakukan secara transparan. Untuk itu kedepan sasaran umum yang akan dicapai dengan mewujudkan sistem perencanaan yang berbasis partisipasi masyarakat adalah:
a. Tersedianya data basis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara valid, konsisten dan berkesinambungan, yang antara lain berjalannya data Monografi Desa
b. Tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa dan Jangka Menengah Desa;
c. Tersusunnya Rencana Strategis pada setiap Satuan Kerja Perangkat Desa.
Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, arah kebijakan pembangunan yang ditempuh antara lain :
a. Memperkuat basis data penyelenggaraan pemerintahan Desa dan pembangunan;
b. Mewujudkan proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang transparan.
2. Mensinergikan peran pemerintah Desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
Pengelolaan pemerintahan tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan sektor masyarakat dan swasta. Dengan peran yang sinergis diantara ketiga sektor tersebut, tidak akan ada satu pihakpun yang merasa dipinggirkan dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Oleh karena itu, dalam lima tahun kedepan sasaran umum yang ingin dicapai antara lain :
a. Terdapatnya keserasian kepentingan antara pemerintah desa dan masyarakat;
b. Terwujudnya kemitraan antara pemerintah desa dan swasta dalam setiap kerjasama.
Untuk itu kebijakan pembangunannya diarahkan pada :
a. Mewujudkan adanya kepastian hukum dalam kerjasama;
b. Mengefektifkan penatausahaan kerjasama.
Baggong File
Kritik & saran Hubungi email: badudjawa@gmail.com