Menurut Kades Wonosroyo, Dwi Cipto Budiyono, dan Kepala Urusan Keuangan Lasimin suksesnya acara itu didukung oleh tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak secara tertib. Kegiatan itu tersebut dibagi menjadi 4 pos pembayaran dengan jumlah SPPT ada 3.540 lembar dan jumlah uang sebesar Rp 70.358.837.
"Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat dalam pembayaran PBB oleh Pemerintah Desa. Sosialisasi tersebut melibatkan semua tokoh masyarakat dan agama untuk mendorong kesadaran masyarakat,"ujarnya.
Pada Kesempatan tersebut hadir Sudiyono S.Sos, Ymt Asisten Pemerintahan Sekda, Kabid Pendpatan DPPKAD, Camat dan Muspika Kecamatan Watumalang. Kegiatan dimulai pukul 08.00 dengan melibatkan semua tokoh masyarakat dan pemuda Desa Wonosroyo.
Dana Kembalian
Wakil Bupati Dra Maya Rosida MM yang turut hadir meninjau kegiatan tersebut mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat sangat membantu berjalannya proses pembangunan. Desa Wonosroyo merupakan desa yang tertib dan taat pajak. Karena itu Pemkab berjanji secepatnya akan memberikan pengembalian dana ke masyarakat berupa alokasi dana desa (ADD) untuk pembangunan di masyarakat desa.
Diharapkannya, masyarakat Wonosroyo dapat menggunakan dana ADD untuk mengembangkan sektor ekonomi riil dan usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Wonosroyo merupakan penghasil salak. Potensi itu harus digali dan dikembangkan secara optimal dengan membentuk kelompok usaha tani. Selain itu potensi peternakan juga harus digalakkan mengingat kondisi alam yang sangat mendukung,"harapnya.
Camat Tri Antoro mengatakan, pencapaian tersebut patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, di beberapa wilayah di Wonosobo masih ada yang belum melunasi pajak, alias sendet pajak. Keterlambatan pembayaran pajak akan menghambat laju pembangunan desa.
Karena itu pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Watumalang untuk taat pajak. "Sosialisasi dan pendampingan terus dilakukan,"tegasnya.
Sumber : Suara Merdeka.com